Sosialisasi Pelita Desa
Waktu Baca 2 Menit

Ikha Sidikati
2024-09-21
76 Dilihat

Sabtu, 21 September 2024 Seluruh Pemerintah Desa ,BPD dan Kader Desa Sayambongin mengikuti Soisalisasi Pelita Desa atau Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual Di Desa yang disampaikan langsung oleh Tim dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kota Palu Sulawesi Tengah.Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Sayambongin dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa serta BPD dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memahami pentingnya perlindungan hak cipta, merek, dan paten dalam mengembangkan potensi desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong inovasi lokal dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan sumber daya yang ada di Desa Sayambongin.
bagikan
Viral Minggu Ini

Sumiyati Matiya
1 tahun yang lalu
1363

Riska Nofitasari Sidikati
10 bulan yang lalu
674

Sumiyati Matiya
10 bulan yang lalu
427

PPID Pelaksana PMD/AL
10 bulan yang lalu
370

PPID Pelaksana PMD/AL
11 bulan yang lalu
336