SatuData InstagramDPMD Sulteng
WhatsApp

Dinas PMD Sulteng Siapkan PSM Hadapi Uji Kompetensi Tahun 2026

Waktu Baca 2 Menit

Sekretariat PMD Sulteng

2025-06-17

94 Dilihat

google.com

BANGGAI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar fasilitasi persiapan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) yang akan mengikuti uji kompetensi tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh PSM se-Sulteng secara hybrid di Hotel Banggai, Kabupaten Banggai Laut selama dua hari terhitung mulai dari 17–18 Juni 2025.

 

Kepala Dinas diwakili Sekretaris Dinas PMD Sulteng, Warham Lumbengi, menekankan pentingnya membangun organisasi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, inovatif, dan berintegritas guna mewujudkan ASN yang berorientasi pada nilai-nilai BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

“Penggerak Swadaya Masyarakat merupakan ujung tombak dalam pemberdayaan masyarakat desa. Mereka membantu masyarakat mengenali potensi lokal, mengelola sumber daya, serta membangun kemandirian secara partisipatif,” ucapnya.

 

Warham Lumbengi juga menekankan bahwa sinergi antar instansi mutlak dibutuhkan agar PSM mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan berbasis pemberdayaan.

Kegiatan ini turut melibatkan instansi pembina pusat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang terus mendorong peningkatan kapasitas meski menghadapi keterbatasan akses dan informasi di wilayah-wilayah pelosok.

“Dari pengalaman kunjungan ke berbagai daerah, banyak fungsional PSM yang belum memahami mekanisme uji kompetensi maupun jenjang karirnya. Fasilitasi ini menjadi momen penting untuk konsultasi dan berbagi informasi,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Bupati Banggai Laut diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Saiful Usuria menyebutkan bahwa perubahan regulasi ASN, khususnya penyetaraan eselon IV ke jabatan fungsional seperti PSM, masih menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah perangkat daerah.

“Ini menjadi tugas bersama untuk memastikan ASN memahami peran strategisnya, meningkatkan kompetensi, dan memenuhi persyaratan administrasi serta profesionalisme sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tuturnya.

 

Saiful berharap, kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai penyusunan portofolio, pelaporan kegiatan, serta persiapan berkas dalam rangka pemenuhan syarat uji kompetensi dan kenaikan jenjang jabatan.

“Kami berharap penyelenggaraan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta memperkuat peran strategis PSM dalam pembangunan desa berkelanjutan,” jelasnya.

Seberapa Bermanfaat Artikel Ini?

0
0