SatuData InstagramDPMD Sulteng
WhatsApp

PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT DI DESA TALOYON

Waktu Baca 2 Menit

Sumiyati Matiya

2024-05-14

45 Dilihat

google.com

Pada hari Selasa, Tanggal 14 Mei 2024, pukul 09.00 wita. Kepala Desa Taloyon mengadakan rapat tentang Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang dihadiri oleh Bapak Camat, Kapolsek, Kacabjari, dan Danramil (Kecamatan Pagimana) . Rapat penyuluhan dan penerangan hukum di Desa Taloyon merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat. Dalam rapat ini, berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari warga desa akan dibahas secara mendalam. Para penyuluh hukum akan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban warga negara, prosedur hukum yang benar, serta penjelasan tentang undang-undang yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Taloyon akan lebih memahami dan menghargai aturan hukum, sehingga dapat mengurangi pelanggaran hukum serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di desa. Selain itu, rapat ini juga menyediakan forum interaktif bagi warga untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para ahli hukum. Warga dapat mengajukan pertanyaan mengenai masalah hukum yang mereka hadapi, dan mendapatkan penjelasan serta saran yang sesuai. Dengan demikian, rapat penyuluhan dan penerangan hukum ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi, tetapi juga sebagai wadah untuk mendukung warga desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dengan cara yang bijak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkeadilan.

Seberapa Bermanfaat Artikel Ini?

0
0