SatuData InstagramDPMD Sulteng
WhatsApp

REMBUG STUNTING

Waktu Baca 2 Menit

RISKA NOFITASARI SIDIKATI

2024-07-16

35 Dilihat

google.com

Rabu, 17 Juli 2024 Pemerintah Desa Sayambongin telah melaksanakan Rembug Stunting ,Musyawarah Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Desa Untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2025 yang dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan, Unsur Pemerintah Desa , Unsur BPD, Unsur KUPT, Kader Kesehatan Guru Paud dan Toko Masyarakat yang bertempat di Desa Sayambongin. Tujuannya yaitu 1. Pencegahan Stunting: Membahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya stunting (keterlambatan pertumbuhan pada anak) di kalangan balita dan anak-anak di Desa Sayambongin. 2. Penurunan Angka Stunting: Menetapkan upaya-upaya untuk menurunkan angka kejadian stunting yang sudah ada di desa tersebut melalui program-program yang efektif dan terukur. 3. Penyusunan RKPDes Tahun 2025: Merumuskan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2025 dengan memprioritaskan upaya pencegahan dan penurunan stunting sebagai bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan. 4. Partisipasi Multisektor: Menggandeng berbagai pihak terkait seperti unsur pemerintah kecamatan, desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), KUPT, kader kesehatan, guru, dan tokoh masyarakat untuk berkolaborasi dalam implementasi program-program pencegahan stunting yang holistik dan berkelanjutan. 5. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan perawatan kesehatan yang baik untuk balita dan anak-anak, serta cara-cara untuk menghindari stunting. 6. Dengan demikian, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan strategi yang komprehensif dan terkoordinasi guna meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Desa Sayambongin, serta memastikan bahwa RKPDes Tahun 2025 menggambarkan komitmen desa dalam mengatasi masalah stunting secara efektif. 7. Pencegahan Stunting: Membahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya stunting (keterlambatan pertumbuhan pada anak) di kalangan balita dan anak-anak di Desa Sayambongin. 8. Penurunan Angka Stunting: Menetapkan upaya-upaya untuk menurunkan angka kejadian stunting yang sudah ada di desa tersebut melalui program-program yang efektif dan terukur. 9. Penyusunan RKPDes Tahun 2025: Merumuskan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2025 dengan memprioritaskan upaya pencegahan dan penurunan stunting sebagai bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan. 10. Partisipasi Multisektor: Menggandeng berbagai pihak terkait seperti unsur pemerintah kecamatan, desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), KUPT, kader kesehatan, guru, dan tokoh masyarakat untuk berkolaborasi dalam implementasi program-program pencegahan stunting yang holistik dan berkelanjutan. 11. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan perawatan kesehatan yang baik untuk balita dan anak-anak, serta cara-cara untuk menghindari stunting. Dengan demikian, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan strategi yang komprehensif dan terkoordinasi guna meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Desa Sayambongin, serta memastikan bahwa RKPDes Tahun 2025 menggambarkan komitmen desa dalam mengatasi masalah stunting secara efektif.

Seberapa Bermanfaat Artikel Ini?

0
0